Akreditasi ialah proses menilai suatu lembaga pendidikan apakah layak atau sebaliknya. Kelayakan ini perlu diketahui dengan menilai segala aspek penting yang disediakan lembaga pendidikan tersebut. Sehingga muncul standar penilaian dalam proses akreditasi itu sendiri.

Pada umumnya, prosedur penilaian dalam akreditasi untuk tingkat sekolah maupun perguruan tinggi tidak jauh berbeda.

Hasil penilaian untuk akreditasi perguruan tinggi berupa huruf dimulai dari A, B, dan C. Nilai akreditasi ini diperbaharui setiap 5 tahun sekali. Akreditasi yang diterapkan di perguruan tinggi dilakukan oleh BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi).  

Sebuah lembaga resmi yang dibentuk dan ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan proses akreditasi di seluruh perguruan tinggi di tanah air. Pada akreditasi tersebut, pihak BAN-PT akan melakukan akreditasi sesuai yang diajukan pihak perguruan tinggi. Apakah melakukan akreditasi jurusan, lembaga atau institusi, atau keduanya.

Untuk dilingkungan perkuliahan, terdapat 1 jenis akreditasi yaitu Akreditasi Universitas dan Akreditasi Jurusan.

Akreditasi Jurusan Ilmu Administrasi S1 Niaga Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya


Perguruan Tinggi: Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Program Studi: Ilmu Administrasi
Strata: S1
No. SK: 1063/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/II/2021
Tahun SK: 2021
Akreditasi: A
Tanggal Kedaluwarsa: 2025-12-13

Demikian informasi mengenai akreditasi kampus Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Bisa lihat juga informasi mengenai akreditasi jurusan Akademi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya lainnya, melalui link pencarian diatas.